Jenis-jenis bank 1. Bank Sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang syah dari suatu negara. Bank sentral yang dimaksud adalah Bank Indonesia. 2. Bank Umum 3. Bank Perkreditan Rakyat Jenis Bank berdasarkan kepemilikan: 1. Bank milik pemerintah adalah bank dimana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah 2. Bank milik swasta nasional adalah bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional dan akta pendiriannyapun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya juga dipertunjukkan untuk swasta pula contoh Bank Muamalat, Bank Danamon, BCA. 3. Bank milik asing Ini merupakan cabang dari bank yang ada diluar negeri contoh Amro Bank, Citi Bank. Jenis Bank berdasarkan kegiatan operasionalnya: 1. Bank Konvensional 2. Bank Syariah |
Rabu, 17 Februari 2010
Jenis-jenis Bank
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
nice blog, mbaa ;)
BalasHapusbtw, Bank Indonesia kok ga msk dlm jenis2 bank, mba?
trus tau ga fungsi dari Bank Indonesia? hehe